TOP

Tiga Kompetensi Guru

Dalam pelaksanaan inservis kecamatan Kejajar, Wonosobo selasa, 5 Oktober 2010 di SD Ma'arif Tieng. Kepala Dinas UPTD Dikpora Kec Kejajar H.HS. Sismandiri mengemukakan bahwa "guru haruslah memiliki tiga kompetensi. Yaitu Disiplin, Profesional dan Ahlakul karimah."

Disiplin yang dimaksud melakukan aktivitas sesuai dengan aturan yang telah ditentukan secara bersama. Misalkan di sekolah masuk jam setengah delapan ya jangan sampai terlambat sesuai dengan konsekwensinya.

Profesional yang dimaksudkan adalah cara menghadapi masalah dalam lingkungan keluarga, dinas, dan sekolah. Agar tidak terjadi masalah sebaiknya kita tidak melanggar aturan. Hal ini akan membawa kesejukan dilingkungannya.

Ahlakul karimah yang dimaksud kita haruslah mengetahui aturan yang ada namun tidaklah memaksakan kehendak. Haruslah tahu diri akan keberadaan aturan yang ada. dalam sela-selanya mengemukakan pengalamannya "ada seorang guru yang meminta pindah dengan paksa dengan mengatakan "guru itu boleh pindah setelah delapan tahun bekerja". Kemudian guru tersebut mengungkapkan perasaannya dengan mengatai "kepala dinas adalah raja kecil" yang kemudian di kirim ke suara merdeka.

Baiknya dalam minta pindahpun, ada langkah yang lebih ahlakul karimah.

2 komentar:

  1. Semoga guru-guru di kec. Kejajar tambah disiplin, profesional dan berakhlaqul karimah

  2. yesssss