Wonosobo, 01/09/2010. Seperti yang sudah dikemukakan oleh pengawas TK/SD Bapak Suharto S.Pd (31/8/10, Kejajar, WOnosobo) pada pertemuan KKG di SD Dieng. Beliau mengemukakan "Jangan sampai guru sebagai pendidik tidak mengerti KTSP?". KTSP merupakan hal yang sangat pokok dalam dunia pendidikan saat ini. Guru harus dapat mengetahui apa maksud dari adanya KTSP?. KTSP Sebagai babonnya aturan dalam dunia pendidikan, Dijadikan aturan pokok dalam penyusunan kurikulum yang ada di sekolah masing-masing. Dalam penyusunannya kurikulum di Sekolah berdasarkan kurikulum KTSP namun ditambah pada indikator yang ada agar sesuai dengan wilayah sekolah setempat. Jadi setiap guru harus memiliki Kurikulum yang telah dianalisis dan di setujui oleh Kepala sekolah, Komite, dan diketahui Kepala Dinas Pendidikan masing-masing.
Apakah itu KTSP ?. Apa "kate siape?". Kalau menurut kepanjangannya KTSP adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Sedangkan Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. KTSP terdiri dari dua dokumen yaitu Dokumen I dan Dokumen II.
Dokumen I terdiri dari beberapa Bab. Bab I berisi tentang Pendahuluan, Tujuan, Prinsip Pengembangan, Bab II tentang VIsi, Misi, dan Tujuan Sekolah, Bab III tentang Struktur dan muatan kurikulum,Bab IV tentang Pengaturan Beban Belajar, Bab V Ketuntasan Belajar, Bab VI tentang Kenaikan kelas dan Kelulusan, Bab VII tentang penjurusan, Bab VIII tentang Pendidikan Kecakapan Hidup, Bab IX tentang Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global. Bab VIII dan IX terintegrasi dalam mata pelajaran. sedangkan Pada Dokumen 2 berisi tentang silabus dan rpp.
Apakah itu KTSP ?. Apa "kate siape?". Kalau menurut kepanjangannya KTSP adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Sedangkan Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. KTSP terdiri dari dua dokumen yaitu Dokumen I dan Dokumen II.
0 komentar:
Posting Komentar